DUMAI — (Suaranegeri.id) — Kegiatan penampungan CPO (Crude Palm Oil) diduga ilegal berjalan mulus tanpa hambatan, aktivitas penampungan CPO ilegal terlihat jelas di Bukit Kapur Kota Dumai,Jumat(11/11/22).
Sangat disayangakan tidak adanya tindakan dari pihak kepolisian untuk menindak aktivitas penampungan CPO diduga ilegal.
Mereka sangat leluasa melakukan aktivitasnya, seolah – olah aktivitas yang mereka lakukan sudah memiliki izin resmi dari pemerintah.

Salah seorang sumber menyatakan kepada awak media bahwa ada 3(dua) yang diduga pengelola atau orang lapangannya.
” Untuk kegiatan penampungan CPO diduga ilegal di daerah Bukit Kapur, ada 3(dua) orang yang di duga pengelolanya atau orang lapangan, dia berinisial NM dan DP dan SMN,”terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurut keterangan yang didapat ,diduga NM dan DP adalah orang kepercayaan oleh pemilik penampungan CPO yang diduga ilegal, Serta yang inisial SMN pengelola di gudang CPO yang tidak jauh dari Polsek Bukit Kapur
Untuk perimbangan berita awak media mencoba menghubungi NM melalui nomor via whatsaap 0812xxxxx575 yang di dapat dari sumber pada Senin 01/11/22.
Tapi sangat disayangkan hingga berita ini terbit tidak ada jawaban atau respon sedikit pun oleh MN, seolah – olah engan memberi keterangan kepada awak media.
Kita juga menunggu ketegasan dari pihak kepolisian untuk menindak aktivitas yang diduga ilegal atau mafia CPO di daerah Bukit Kapur Kota Dumai.*



