Dumai – (SNI) — Aktivitas penampungan BBM yang dilansir dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Umum(SPBU) masih marak di Provinsi Riau khususnya di kota Dumai, yang sampai saat ini masih dibiarkan beraktivitas oleh aparat penegak hukum Polres Dumai.
Sebebelumnya berita sudah di terbitkan oleh awak media ini, namun tidak ada di respon oleh Aparat Penegak Hukum Polsek Dumai Barat maupun Polres Dumai, Hasil pantauan lanjut awak media yang tertuju di salah satu Gudang yang dipikir Gudang besi tua ternyata tempat penampungan BBM subsidi dari beberapa SPBU yang ada di kota Dumai, tepatnya dijalan Gatot Subroto RT001 Km 7 Kelurahan Bukit Timah kecamatan Dumai Selatan kota Dumai (didepan terminal dishub baru).
Modusnya pelaku penampungan BBM tersebut melansir dengan menggunakan mobil pickup yang telah di rombak dengan tangki tambahan yang sejajar dengan rangka bak mobil tersebut dan mengisi minyak di beberapa SPBU di kota Dumai.
Informasi yang didapat dari masyarakat setempat yang mengetahui keberadaan Gudang penampungan BBM ilegal tersebut, mengatakan tempat tersebut milik Marga Silalahi dan aktivitasnya setiap hari bolak balik melansir dari SPBU dan dikumpulkan digudang tersebut. Sampai saat ini belum tersentuh oleh penegak hukum polres Dumai maupun polsek Dumai Barat.
Awak media ini juga sudah mencoba mengkonfirmasi ke pemilik Gudang penampungan tersebut yang bermarga Silalahi melalui via whatsapp, namun nomor awak media ini di blokir oleh pengusaha tersebut.
Diminta kepada Kapolres Dumai dan dinas terkait agar dapat menindak tegas tempat penampungan BBM yang telah beraktivitas secara ilegal tampa mengantongi izin yang berlaku.