DUMAI — (SNI) — Sosialisasi rekrutmen pembentukan Komponen cadangan tiga matra darat,laut,udara di gelar Oleh Kementrian Pertahanan RI melalui Video Konfrence bertempat di Ruang Yudha Makodim 0320/Dumai pada hari Jum’at 20 Januari 2023.

Pelaksanaan hari Pertama Kamis 11 Januari 2023 secara Virtual yang dilaksanakan di Ruang Yudha Makodim 0320/Dumai di hadiri Oleh Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE, Pasi,Danramil jajaran dan perwakilan Babinsa Kodim 0320/Dumai dan Sedangkan hari kedua Jum’at tgl 20 Januari 2023 di hadiri oleh Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE.,Pjs. Pasi Intel,Pjs. Pasi Pers, Pjs. Pasi Ter, Danramil 01/Dumai,Danramil 02/Bukit Kapur, Danramil 03/Sungai Sembilan, Pemda, Akademisi, Ormas, BUMN maupun Swasta,Mahasiswa serta tamu dan uandangan.

Sosialisasi secara Vicon di sampaikan oleh Mayjen TNI Dadang Hendrayudha ( Dirjen Pothan Kemhan) Menyampaikan bahwa Komponen Cadangan Sudah di Bentuk Tahun 2021 Oleh Pemerintah RI.

Pada Tanggal 7 Oktober 2021 Komcad Pertama Kali ditetapkan Sebanyak 3.103 orang oleh Presiden RI dan Penetapan Koncad Yang Ke II ditetapkan Pada Tanggal 8 September 2022 Oleh Wakil Presiden RI Sebanyak -+ 2974 Orang dan di Kodam 1 akan dibentuk Koncad Sebanyak 500 orang.

Kepada Gubernur, Walikota dan Bupati di Kodam I / BB agar melibatkan PNS di Lingkungan nya Masing masing, Komponen Cadangan sudah di bentuk Oleh negara negara di Dunia bukan hanyak Indonesia saja.

Pembentukan Komponen Cadangan Tahun 2023 dibuka ( Pendaftaran ) secara Online mulai tanggal 2 Januari s/d 14 April 2023, tanggal 17 – 25 April 2023 Seleksi Administratif ,tanggal 26 April s/d 5 Mei 2023 Pantokhir,tanggal 8 Mei s/d 5 Agustus 2023 Latsarmil Pengangkatan dan Penyumpahan, Minggu II dan III Agustus 2023 Rencana Latihan Pembulatan dan Upacara Penetapan.

Pada kesempatan ini Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE.mengatakan, pembentukan komponen cadangan merupakan agenda pemerintah yang sangat penting dan strategis untuk meningkatkan Pertahanan negara sesuai Program Kementerian Pertahanan RI dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang (PSDN) Pengolahan Sumber Daya Nasional.

Program ini terbuka bagi warga Negara Indonesia berusia 18-35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi Tentara cadangan.

Keberadaan Komcad tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PADN) dan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana.

“Kita mengikuti komponen cadangan ini untuk melaksanakan undang undang no 23 tahun 2019 tentang pertahanan negara,” Katanya.

Adapun tahapan Pendaftaran komponen cadangan melalui sosialisasi, pengumuman, pelamaran di laksanakan melalui media cetak, media elektronik dan media sosial. Selanjutnya tahapan seleksi administrasi dokumen dan seleksi kompetensi seleksi pembentukan latihan dasar kemiliteran.

Tahapan pelaksanaa pembentukan komponen cadangan bersumber daya manusia dan sumber daya nasional yang di kelompokan menjadi tiga matra darat, laut, udara.

Adapun status calon komponen cadangan bagi ASN buruh pekerja selama menjalani latihan dasar militer calon komponen cadangan yang berasal dari unsur aparat terus sipil negara, buruh dan Selama menjalin latihan, militer tetap memperoleh hak ketenagakerjaan dan tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempatnya bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *