DUMAI – (SNI) — Komisi III DPRD Kota Dumai lakukan langsung turun lapangan (Turlap) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dewan Perwakilan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPD Pekat IB) ke
PT. Energi Sejahtera Mas (ESM) terkait dugaan pembuangan limbah, Selasa (10/12/2024).
Melalui Ilham Raymond, selaku bendahara DPD Pekat IB mempertannyakan lambannya penanganan dan keseriusan terkait limbah PT ESM.
“Kami berharap seluruh anggota komisi III DPRD Kota Dumai, lebih tegas terkait persoalan limbah PT ESM,” tegas Raymond.
Lebih lanjut Raymond, kekecewaan dan menilai pihak PT ESM membodoh-bodahi anggota DPRD dengan keterangan PT ESM yang tidak disertai dengan data-data laporan Limbah dan sistim proses IPAL mereka.
Reymond juga mendesak agar DLH Kota Dumai terutama Kepala bidang yang punya kapasitas dan sertifikasi tentang limbah, jangan seolah-olah menghindar saat Turlap tersebut.
“Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Pekat IB minta komisi III DPRD Kota Dumai untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil kembali pihak PT ESM, dan DLH serta mendatangkan ahli lingkungan hidup yang punya sertifikasi atau konsultan limbah yang terdaftar, mempunyai legalitas secara hukum.
Terkait limbah PT ESM, agar semua pihak terkait tetap mengawal dan mengawasi persoalan ini sampai ke tingkat kementrian.**