DUMAI — (SNI) — Personel Kodim 0320/Dumai menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam I/BB TW I TA 2023 dengan Tema “Melalui penyuluhan Hukum kita Tingkatkan Kesadaran prajurit dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD”, yang dilaksanakan di Aula Sudirman Makodim 0320/Dumai Jl.Sultan Syarif Kasim Kel.Teluk Binjai Kec.Dumai Timur Kota Dumai pada hari Rabu 18 Januari 2023.
Tim penyuluhan dari Kumdam I/BB dipimpin oleh Kalakdukbankum Kumdam I/BB Letkol Chk Nono Pratikno, S.H., dan Anglakdukkum Kumdam I/BB Mayor Chk M. Jalil Sembiring, S.H.

Dalam sambutannya Komandan Kodim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE. yang dibacakan oleh Kapten Arh M.Daulay Danramil 02/Bukit Kapur mengatakan, Selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam 1/BB, yang akan memberikan pengetahuan hukum kepada prajurit dan PNS serta Persit di jajaran Kodim 0320/Dumai.
Di hadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0320/Dumai sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 0320/Dumai pada khususnya.
“Saya berharap, Anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” Jelasnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Tim penyuluh hukum Kodam I/BB Letkol Chk Nono Pratikno, S.H., mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain tentang Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga dan Lalulintas dan Angkutan Darat.
Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam I/BB berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam I/BB.
“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum,” Katanya.
Selain itu, Ketua Tim Hukum Kakumdam I/BB juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial.



