DUMAI — (SNI) — Pekat Indonesia Bersatu Kota Dumai adakan aksi unjuk rasa di PT Agro Murni yang beralamat di kecamtan sungai sembilan Kota Dumai,aksi unjuk rasa yang di laksanakan berkaitan tentang dugaan pemakaian BBM bersubsidi oleh perusahaan,Selasa(05/11/24)

Reymon Bendahara Umum Pekat IB Kota Dumai menyampaikan keawak media,kami mendapat laporan dari masyarkat bahwa PT Agro Murni di duga telah memakai BBM bersubsidi dan meraka juga kita menduga belum memiliki izin terkait tanki timbun yang mereka miliki.

“Terkait izin tanki timbun BBM solar yangg di duga tidak memiliki izin,terkait dugaan penggunaan BBM subsidi yang mana seharusnya memakai BBM industri,adanya Mafia yang di duga Oknum Petinggi PT AGro murni yang meminta BBM di bawah harga industri”,ungkapnya

 

lebih lanjut Reymon menjelaskan,”Dasar hukumnya,peraturan mentri pertahanan no 8 tahun 2019,undang undang nomor 22 tahun 2001, pasal 55 ttg penimbunan migas,peraturan pemerintah no 36 tahun 2004,Tenantg kegiatan usaha hilir dan gas bumi,KBLI 52104,undang undang nomor 191 tahun 2014, pasal 18 ayat 2,undang undang nomor 6 tahun 2023 , pasal 40 angka 4″,jelasnya

“Tuntutan kita minta ke PT Agro Murni untuk melihatkan kontrak dan PO pengambilan BBM solar nya,dan menunjukan dokumen perizinan terkait tanki timbun BBM nya,bila mana PT Agro Murni tidak bisa melihatkan dan menghadirkan apa yang ada di tuntutan Pekat IB tersebut,kami akan mengambil langkah hukum,kami akan melaporkan PT Agro Murni ke POLRES Dumai, POLDA Riau DAN MABES POLRI,Serta Melaporkan ke BPH MIGAS,”tegasnya

Aksi Unjuk Rasa Pekat IB Kota Dumai di PT Agro Murni
Aksi Unjuk Rasa Pekat IB Kota Dumai di PT Agro Murni

“Kita minta hadir kan Kepala Processing PT Agro Murni dan Kepala Bagian Legalitas dari PT Agro Murni Berserta GM nya,Kita minta usut tuntas dugaan Penggunaan BBM Subsidi yang digunakan PT Agro Murni,usut tuntas terhadap dugaan Tanki Timbun BBM PT Agro Murni yang diduga tidak ada izin dan juga usut tuntas terhadap oknum petinggi PT Agro Murni yang kami duga bermain BBM Subsidi,”terangnya

“Reymon juga menegaskan,apabila tuntutan dan laporan kami tidak di indahkan,maka kami dari Pekat IB akan melaporkan ke Krimsus Polda Riau dan BPH MIGAS terkait tuntutan dari aksi Demo kita hari ini,kami dari pihak Pekat IB memelilki bukti yg cukup untul melaporkan Pihak PT Agro Murni,”tutupnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *