DUMAI – (Suaranegeri.id) — Walikota Dumai, H Paisal mengatakan belum ada surat dari Kapolri terkait bolehnya beraktifitas usaha gelanggang permainan (gelper).

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/10).

“Nanti saya konfirmasi dulu ke Kapolres. Karena dari Kapolri belum ada surat membolehkan,” jawab H Paisal.

Sementara itu Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi, S.H S.I.K ketika dimintai tanggapan terkait adanya warga yang meminta menutup kembali gelper di Kota Dumai, karena dinilai warga tersebut banyak mudharat dari pada manfaatnya.

Dijelaskannya, dengan adanya laporan yang disertai bukti, maka pihak Kepolisian akan langsung bertindak.

“Ya laporkan pak dengan bawa bukti ke Polres Dumai agar segera ditindak pak,” ujar Kapolres via WhatsApp, Rabu (12/10).

Disamping itu, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Hendra Usman mengatakan izin gelper adalah kewenangan dari provinsi.

“Kami tidak tau, karena gelper kewenangan provinsi,” ujarnya via WhatsApp, (12/10).

Sebelumnya, salah seorang masyarakat sangat menyayangkan kembalinya beraktifitas gelper di Kota Dumai.

“Sudah bagus kemarin ditutup, eh sekarang malah buka lagi, banyak mudharat dari pada manfaatnya,” ujar pria berumur 40an yang tak ingin namanya disebutkan.

Ia pun berharap pihak berwenang, terkhusus Walikota Dumai dan Kapolres Dumai agar segera menutup kembali aktifitas yang terindikasi perjudian tersebut.

“Kita harapkan Gelper bisa di tutup kembali,” pintanya.***

 

 

 

Sumber: Sekilasriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *