PELALAWAN (Suaranegeri.id) — Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pelalawan H Nasaruddin SH MH memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2022 di Polres Pelalawan. Operasi Patuh Lancang Kuning ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai hari ini Senin 13 Juni 2022 dan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan lancar (Kamseltibcar) berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pelalawan. Operasi Patuh LK 2022 tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
Apel di hadiri Kapolres AKBP Guntur M Tariq SIK, Wakapolres, Pejabat Utama Polres, Instansi terkait, TNI, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP, dan ratusan pasukan operasi patuh.
Kapolres menyampaikan tema Operasi Patuh LK 2022 kali ini yaitu tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa. Kegiatan operasi bersifat edukatif, persuasif dan humanis. Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
Adapun sasaran Oprasi Patuh Lancang Kuning 2022 meliputi, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, kendaraan tidak di lengkapi tanda nomor kendaraan sesuai ketentuan, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan, melebihi batas kecepatan, melawan arus, menggunakan alat komunikasi atau HP saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan melanggar alat peringatan isyarat lalu lintas.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhamad Tariq SIK
dalam arahannya Kapolres Pelalawan menekankan kepada seluruh personil yang terlibat di dalam operasi patuh lancang kuning 2022.
Agar seluruh personil dapat peka terhadap situasi wilayah di 5 bulan kedepan seperti kondisi cuaca dan kondisi jalan raya yang sedang dalam perbaikan. Lakukan himbauan kamseltibcar lantas kepada masyarakat dengan cara baik dan humanis dan himbau masyarakat pengguna jalan untuk berhati hati dan selalu mematuhi peraturan Lalu lintas.
Laporan: Tosmen