PEKANBARU (Suaranegeri.id) — Akhir-akhir ini muncul foto bersama antara Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar, Yulisman S.Si dengan Sekretaris Dewan, Muflihun S.STP M.AP. Mereka berdua dengan girangnya berfoto dengan Preman Jufri Tanjung alias JT.

Foto tersebut tidak diketahui persis dimana berada, namun dari pertemuan itu dipastikan Marwah seorang Pimpinan di Lembaga DPRD Provinsi Riau tercoreng.

Selain hanya menggunakan Celana Pendek, kelihatan sekali gerak tubuh seorang JT lebih unggul dari seorang Ketua dan Sekretaris DPRD Provinsi Riau.

Pertemuan itu bukan tanpa dasar! Informasinya, tabir misteri atas permainan dana Pokok Pikiran (Pokir) milik Yulisman semakin terjawab.

Isu tentang dijualnya Proyek yang berasal dari dana Pokir milik Ketua DPRD Riau melalui beberapa Perusahaan mulai terungkap, salah satunya melalui Preman yang dikenal seantero kota Pekanbaru, Jufri Tanjung alias JT.

Dari Cuplikan Foto tersebut, terlihat jelas Marwah seorang JT lebih unggul ketimbang Yulisman dan Muflihun alias Uun. Namun bukan itu yang menjadi substansi, melainkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh seorang Yulisman, terkait skandal permainan dana Pokir milik Ketua DPRD Riau.

Dari data dan informasi narasumber yang terpercaya, bahwa praktek jahat yang dilakukan Yulisman sudah berlangsung lama, tentunya sangat menciderai Marwah Kedaulatan Rakyat. Proyek yang bersumber dari dana Pokir, yang semestinya dirasakan oleh masyarakat, justru jadi ajang Bancakan oleh para Pejabat kelas Kera Putih.

Sampai berita ini diterbitkan, Jum’at (18/03/2022) Panggilan, SMS dan Chat WhatsApp dari seluler Yulisman, Ketua DPRD Provinsi Riau tak juga dibalas, malahan langsung di Blokir. Sikap dan ulah Yulisman selaku Kader Partai Golkar tak bisa dibiarkan, dalam waktu dekat ini Kelompok Masyarakat segera menyurati DPP dan DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, agar segera menertibkan sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap kadernya tersebut.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *